Rektor Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat Pamekasan, Dr Abdul Muin mengajak seluruh civitas akademika khususnya para dosen agar memiliki komitmen yang sama merealisasikan ruh pendidikan tinggi yang tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Dosen Beserta Tenaga Kependidikan Tahun Akademik 2020/2021 yang digelar di Auditorium IAI Al-Khairat Pamekasan, Jl Raya Palengaan (Palduding) Nomor 2 Pamekasan, Sabtu (5/9/2020).
“Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan ruh dalam pendidikan tinggi, di mana para dosen tidak hanya dituntut untuk merealisasikan aspek pendidikan semata, tetapi juga harus merealisasikan aspek penelitian dan pengabdian masyarakat,” kata Dr Abdul Muin.
Diakuinya selama ini para dosen lebih cenderung dan fokus pada aspek pendidikan semata, sehingga melupakan dua aspek penting lain yang semestinya menjadi sebuah keharusan. “Secara prinsip tiga poin dalam Tri Dharma ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, sebab ketiganya saling terkait dan berkesinambungan,” ungkapnya.
“Pendidikan dapat menjadi ide dan inspirasi untuk penelitian, penelitian pun juga menjadi aplikasi dan inovasi untuk bidang pengabdian masyarakat. Sebaliknya, bidang pengabdian dapat menjadi pengembangan untuk bidang penelitian, dan penelitian dapat menjadi bahan ajar untuk bidang pendidikan. Termasuk pengabdian sesuai bidang pendidikan, serta membentuk kepribadian humanis melalui bidang pengabdian ke bidang pendidikan,” imbuhnya.
Dari itu pihaknya mengajak seluruh elemen dosen khususnya para dosen tetap agar selalu memiliki komitmen untuk melaksanan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang notanene menjadi salah satu tugas dan kewajiban bagi para dosen. “Pada tahun akademik ini, kita juga sudah mulai menerapkan program BKD untuk memotivsi dan meningkatkan kinerja dosen,” tegasnya.
“Bahkan dalam penerapan program ini, kami juga mengeluarkan edaran kepada seluruh dosen untuk melaksanakan sebagai tugas akhir pada akhir semester. Termasuk juga adanya konsekuensi bagi para dosen yang tidak melaksanakan program BKD sesuai regulasi yang berlaku,” sambung Dr Abdul Muin.
Dari itu pihaknya mengajak seluruh elemen dosen untuk bersama mendukung sekaligus melaksanakan program BKD sebagai upaya persiapan proses sertifikasi. “Semoga hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh dosen, khususnya bagi mereka para dosen yang memasuki proses sertifikasi, termask persiapan akreditasi institusi,” pungkasnya. [adm]