Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat Pamekasan, menjalin kerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) Cabang setempat tentang Pemanfaatan Produk, Layanan dan Keagenan Pegadaian, Jum’at (27/12/2019).
Kerjasama yang dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak, ditanda tangani langsung oleh Rektor IAI Al-Khairat Pamekasan, Abdul Muin dan pihak PT Pegadaian, Supriyadi.
Kedua belah pihak sepakat menandatangani MoU alias Nota Kesepahaman yang digelar di ruang meeting IAI Al-Khairat Pamekasan, Jl Raya Palengaan (Palduding) Nomor 2 Pamekasan.
“Kerjasama ini merupakan satu upaya kami demi merealisasikan sejumlah program yang kami canangkan dalam beberapa tahun kedepan, salah satunya untuk peningkatan kualitas Fakultas EBIS (Ekonomi dan Bisnis Islam),” kata Rektor IAI Al-Khairat Pamekasan, Abdul Muin.
Pihaknya menilai, kerjasama tersebut merupakan satu satu langkah konkrit untuk meningkatkan kualitas di instansi yang dipimpinnya. “Kerjasama ini sangat penting untuk kita lakukan, apalagi kedua belah pihak sama-sama diuntungkan untuk berbagai program kedepan,” ungkapnya.
Dari itu pihaknya berharap kerjasama tersebut dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya bagi perguruan tinggi yang dipimpinnya. “Kerjasama ini berlaku hingga tiga tahun kedepan, dan akan berakhir pada 2022 mendatang,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Cabang Pamekasan, Supriyadi yang menilai kerjasama tersebut menjadi langkah awal bagi kedua belah pihak untuk bersama mendukung sekaligus merealisasikan berbagai program yang dicanangkan.
“Pada prinsipnya, kerjasama ini merupakan kesepahaman antar kedua belah pihak, dalam hal ini PT Pegadaian (Persero) bersama IAI Al-Khairat Pamekasan. Guna meningkatkan berbagai program yang dicanangkan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui, PT Pegadaian (Persero) merupakan BUMN berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang lingkup usahanya meliputi aspek gadai dan fidusia, baik secara konvensional maupun syariah dan jasa lainnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara IAI Al-Khairat Pamekasan, merupakan perguruan tinggi swasta yang didirikan berdasarkan hukum NKRI yang menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. [adm]