Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan sebuah patokan dalam dalam kurikulum perguruan tinggi, khususnya di lingkungan Kopertais Wilayah IV Surabaya.
Hal itu diungkapkan Konsultan KKNI Kopertais Wilayah IV Surabaya Abdul Muhid, saat mengisi materi dalam Workshop Penyusunan KKNI bagi cevitas akademika maupun dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Khairat Pamekasan di Auditorium Kampus, Sabtu (29/10/2016).
“KKNI itu ibaratnya seperti air meniral yang terdiri dari berbagai kandungan, tapi persoalan merk terserah. Terpenting kualifikasinya sama, sebab KKNI itu sebuah patokan,” kata Abdul Muhid mengawali materi workshop.
Lulusan perguruan tinggi seharusnya memiliki kualifikasi yang sama, baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta. Terlebih memasuki era Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) seperti saat ini. “Memang sejak 2013 lalu, Indonesia sudah mulai memiliki sejumlah patokan, mulai dari level 1 hingga 9,” ungkapnya.
“Dari dulu pergeseran paradigma kurikulum tergantung internal masing-masing lembaga, tapi saat ini mulai bergeser ke aspek eksternal. Jadi tidak hanya untuk kepentingan kampus, melainkan sudah mulai terbuka untuk luar kampus. Paradigma baru harus melihat keluar,” imbuhnya.
Jika kurikulum bukan sebatas persoalan mata kuliah semata, namun justru sangat kompleks. “Sebenarnya perlu pemahaman ulang tentang kurikulum, sebab kurikulum itu bukan sebatas teks, mata kuliah ataupun silabus. Tapi kurikulum itu dimulai dari perencanaan, proses, evaluasi, output hingga outcome,” jelasnya.
“Di Al-Khairat ini harus ada tim untuk mengembangkan mata kuliah dan menyusun bahan kajian. Acuan inilah yang nantinya akan dipakai para dosen dalam perkuliahan yang dijadikan sebagai RPS (rencana pembelajaran semester),” pungkasnya. [ari]
Tinggalkan Komentar