Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Khairat Pamekasan menggelar Seminar Pendidikan Dasar yang digelar di Auditorium Kampus yang beralamat di Jl Raya (Palduding) Palengaan Nomor 2, Sabtu (15/4/2017).
Pada kegiatan yang mengusung tema ‘Urgensi Pendidikan Dasar dalam Membangun Kepribadian Peserta Didik Bermutu’ menghadirkan tiga narasumber sekaligus menyampaikan materi sesuai dengan grand tema.
Ketiganya masing-masing Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Moh Shodiq, Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Prama Jaya dan Koordinator Bantuan Palayanan UPBJJ UT Surabaya Imam Farisi.
Masing-masing nara sumber menyampaikan materi yang dilakukan secara maraton, mareka bergantian memaparkan materi di hadapan peserta yang didominasi para guru dari tingkat dasar, baik guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) maupun Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan.
Selain itu, juga terdapat sejumlah dosen hingga civitas akademik STAI Al-Khairat Pamekasan. Mereka sangat antusias mengikuti kegiatan yang digelar mulai pukul 9:00 WIB.
Ketua STAI Al-Khairat Pamekasan Drs H Abdul Muin M.Pd. MM mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting dilakukan demi kembali mengingat pentingnya pendidikan karakter. Terlebih pendidikan tersebut memang harus dimulai dari sekolah dasar.
“Jadi kegiatan ini sebagai reorientasi kambali pendidikan karakter yang harus dimulai dari sekolah dasar, baik dari MI ataupun SD,” kata Ketua STAI Al-Khairat Pamekasan Abdul Muin dalam sambutannya.
Pihaknya menilai kegiatan tersebut semestinya terus digalakkan demi memberikan pemahaman baru bagi para pendidik, khususnya di tingkat sekolah dasar. Apalagi mereka juga bersentuhan langsung dengan peserta didik.
“Insha Allah dalam waktu dekat akan berganti institut (dari sekolah tinggi menjadi institut). Termasuk juga penambahan dua prodi, masing-masing PGMI dan BKI (Bimbingan Konseling Islam),” ungkapnya.
Bahkan pihaknya juga menegaskan akan kembali merekrut dosen baru yang kompeten di dua prodi baru. “kedepan kita juga akan kembali menambah dosen yang memiliki kompetensi, tentunya sesauai dengan berbagai persyaratan seperti yang di atur dalam regulasi yang berlaku,” pungkasnya. [ari]
Tinggalkan Komentar